Post ini dimaksudkan untuk memperjelas peraturan HPI mengenai posting dalam forum. Dalam penghapusan, pengubahan, atau penyatuan (merging) post, kami dapat memberikan peringatan kepada pengguna yang membuat post.
Pemberitahuan akan diberikan untuk:
+ Posting dengan bentuk kalimat dan paragraf, namun berisi offtopic, baik sebagian atau semua.
+ Posting dengan isi yang dapat dimasukkan ke dalam thread lain.
+ Thread dengan isi sebanyak 20 halaman atau lebih; untuk thread dengan post yang panjang (contoh: Song For Today) pemberitahuan akan diberikan saat isi thread mencapai 15 halaman atau lebih.
+ Post yang menyimpang dari peraturan posting dalam thread.
Pemberitahuan TIDAK akan diberikan untuk:
+ One-liner (apalagi yang super duper ga penting!).
+ Double post (kecuali dua atau lebih post tersebut dipost dalam selang waktu lebih dari satu hari).
+ Post dengan bahasa SMS (singkatan), tidak peduli hanya sebagian atau semuanya.
+ Post dengan isi yang tidak membentuk paragraf dan tidak menggunakan tanda baca dengan baik dan benar.
+ Post dengan penggunaan emoticon berlebihan (contoh: lebih dari 3 tanda

berjajar).
+ Post/Thread yang menggunakan StiCKY CaPs atau 1337sp34k.
+ Post/Thread dengan penggunaan warna font yang terlalu mencolok, susah dibaca, dan berlebihan.
+ Post/Thread bernada iklan.
+ Thread dengan topik yang memancing adanya junk alias postingan sampah.
Peraturan berlaku sejak tanggal 25 Oktober 2007, dan akan dilakukan perubahan bila dianggap perlu. Jika Anda menerima peringatan ataupun tidak, dan menemukan ada penghapusan, perubahan, atau penggabungan yang melibatkan post Anda, maka kami berharap Anda mengerti sendiri kenapa.
Tertanda,
Moderators